Pada saat itu pula, PT CGA menikmati fasilitas kredit modal kerja untuk pembangunan perumahan Citra Gading Residence Samarinda tanggal (3/9/2012) senilai Rp 50,58 miliar.
Di sisi lain, kata Castro, perusahan-perusahaan yang mengalami gagal bayar mesti dibuka datanya ke publik, sekaligus dimasukkan dalam daftar hitam.
"Itu sebagai upaya memberikan efek jera (deterrent effect) agar kejadian serupa tidak terulang lagi," tandas Castro sapaan akrabnya.
Terpisah, Humas BPD Kaltimtara, Soni Adiwijaya Putra belum memberikan komentar saat dihubungi melalui telepon seluler, maupun pesan singkat dan telepon aplikasi whatsapp (26/3/2020).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dan hak jawab dari BPD Kaltimtara. Kabarnya BPD Kaltimtara masih menunggu Dirut definitif, setelah Zainuddin Fanani pensiun dari jabatannya sebagai Dirut BPD Kaltimtara.(Redaksi Politikal - 001)