POLITIKAL.ID - Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui aplikasi, fasilitas sms, dan aplikasi sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS terdekat.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah kepada para pekerja. Jaminan sosial yang termasuk di dalamnya antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian.
Berikut penjelasannya :
1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi
Jika kamu memiliki smartphone tipe apapun, kamu bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi, yang tersedia untuk android maupun iOS. Berikut langkah-langkahnya.
- Download dan buka aplikasi JMO
- Buat akun terlebih dahulu bagi yang belum punya.
- Kalau sudah buat akun, lanjutkan dengan login ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Kamu akan masuk ke laman BPJS, klik "Cek Saldo"
- Pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
- Akan muncul informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan.
2. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS
Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS adalah carayang bisa digunakan oleh siapa saja. Selama dia memiliki handphone dan pulsa, tidak harus menggunakan smartphone. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Daftar (spasi) SALDO#nomor KTP#tanggal lahir dengan format DD-MM-YYYY#nomor peserta#email.
Kirim format sms di atas ke nomor 2757. Setelah mengirimnya, kamu akan segera mendapatkan balasan berupa rincian saldo.
Demikian informasi cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dapat kamu praktekkan sendiri di rumah.
3. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website
Cara untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website adalah sebagai berikut:
- Buka browser kamu dan masukkan alamat website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Akan terbuka laman bpjs ketenagakerjaan, lalu login dengan masukkan alamat email dan password.
- Setelah login, lanjutkan dengan klik "Lihat Saldo JHT".
- Keterangan saldo BPJS Ketenagakerjaan pun akan muncul di laman selanjutnya.
(Redaksi)