POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemberlakuan bekerja, belajar dan pelayanan dari rumah dalam rangka kewaspadaan penyebaran Covid-19 di lingkungan Unmul kembali diberlakukan.
Hal itu tertuang dalam surat edaran rektorat nomor 2426 tahun 2020.
Dalam surat tersebut, dosen dan tenaga pendidikan melaksanakan Bekerja di Rumah (BDR) atau Work From Home (WFH) mulai 20 Juli. Pengisian daftar kehadiran selama BDR/WFH akan menggunakan aplikasi SIDAK.
"Pada jam kerja yang dimulai dari 08.00 WITA pagi sampai pukul 16.30 WITA," ucap Rektor Unmul Masjaya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan, Senin (20/7/2020).
Masjaya menyampaikan, petugas keamanan dan petugas kebersihan tetap melaksanakan pekerjaan di kantor atau Work From Office (WFO) berdasarkan penugasan dan izin dari rektor.
"Jika terdesak tugas kedinasan dosen atau tenaga kependidikan dapat dilakukan dengan cara WFO, dengan ketentuan yang telah diusulkan secara tertulis kepada rektor oleh pimpinan fakultas," jelasnya.