POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Gelombang penolakan Omnibuslaw UU Cipta kerja di Samarinda dan sekitarnya kian bergelora.
Mahasiswa dan pelajar bergabung menjadi satu barisan untuk menggagalkan peraturan yang baru disahkan DPR RI.
Senin (13/10/2020) kemarin adalah unjuk rasa kedua di DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Demo tersebut berujung kericuhan lantaran aspirasi mahasiswa tak digubris DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim yang berinisiatif datang memantau aksi demo.
Mahasiswa menginginkan DPRD dan Gubernur Kaltim menandatangani nota kesepakatan bersama menolak UU sapu jagad tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, M Samsun mengatakan sangat mengapresiasi aksi demo mahasiswa.
Kendati begitu, Samsun sapaannya itu tidak bisa memenuhi permintaan mahasiswa.
Hal itu lantaran domain kebijakan berasal dari pusat. DPRD Kaltim hanya sebatas menyampaikan aspirasi tuntutan mahasiswa untuk diteruskan ke DPR RI.