POLITIKAL.ID - Dilansir dari akun resmi Pemkot Samarinda di Instagram, pengumuman nomor 500/03/EKO.3/2023 menyatakan hasil seleksi administrasi penjaringan bakal calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Varia Niaga periode 2023-2027.
Yang nantinya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga akan memiliki dewan pengawas.
Dari hasil seleksi tersebut, terdapat 2 keterwakilan dari unsur pejabat, dan 30 perwakilan dari unsur independen.
Mereka selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada tahapan seleksi psikotes.
Merespon hal ini, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, menyatakan Perumda Varia Niaga memang perlu badan pengawasan.
Tujuannya agar ada fungsi pengawasan untuk memberikan nasihat serta arahan kepada direksi dalam menjalankan Perumda.
Selain itu, menurutnya proses seleksi dapat melibatkan semua pihak yang berhubungan dengan Perumda Varia Niaga.
Salah satunya yakni dari Komisi II DPRD Samarinda sebagai mitra kerja.
“Kalau bisa semua pihak terlibat, termasuk Komisi II DPRD Samarinda. Sehingga dapat dilakukan secara terbuka dan benar-benar independen,” harapnya.
Terlebih lagi, menurut Novi Marinda Putri, Perumda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2021 itu memang ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Tapi sampai saat ini belum ada yang bisa dirasakan sebagai sumbangsih kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) kita,” ungkap Novi, Kamis (23/3/ 2023)
Menurutnya, dengan adanya dewan pengawas, nantinya Perumda Varia Niaga harus dapat memberikan sumbangsih terhadap PAD Samarinda.
“Karena sampai hari ini Varia Niaga belum ada memberikan masukan yang signifikan untuk peningkatan PAD Kota Samarinda, tidak sebanding dengan berbagai unit usaha yang dilakukan,” pungkasnya.
(advertorial)