POLITIKAL.ID - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan mencegah dan menanggulangi tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan perlu peran aktif berbagai pihak.
Deni sapaan akrabnya mengungkapkan peran khusus yang diberikan guru bimbingan konseling (BK) dan satuan tugas (satgas) perlindungan anak kepada siswa perlu untuk mencegah terjadi kekerasan dilingkungan sekolah.
Ia mengatakan, untuk mencegah dan menanggulangi tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, khususnya guru bimbingan konseling (BK) dan satuan tugas (satgas) perlindungan anak.
“Bimbingan konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru BK untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik atau konseling untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya,” ujar Deni, sapaan akrabnya pada Selasa (20/2/2024).
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka.
Deni juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan asosiasi bimbingan konseling Samarinda untuk memastikan ketersediaan dan kualitas guru BK di setiap sekolah.
“Kami juga melakukan peningkatan kompetensi guru BK melalui berbagai pelatihan dan bimbingan. Kami tidak ingin ada guru BK yang tidak memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai dengan tugasnya,” ucapnya.