POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim menilai langkah pembentukan panitia khusus (pansus) percepatan penanganan covid-19 adalah langkah yang tepat.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin, saat dihubungi via telepon, Jumat (3/4/2020).
Ketua DPW PKB Kaltim tersebut menegaskan, pembentukan pansus adalah bentuk legitimasi yang dapat dilakukan DPRD Kaltim, mengacu tata tertib.
"Kita itu sesuai dengan tata tertib DPRD, kalau mau legal ya harus pansus. Kalau tim saja kurang kuat," kata pria yang akrab disapa Udin.
Pansus, kata Udin, akan mendukung satuan gugus tugas pemerintah. Yakni melakukan identifikasi langkah pencegahan.
"Pansus ini akan bekerja spesifik, menghitung kebutuhan dana untuk masyarakat yang terdampak," kata Udin.