“Karena itu, menurut saya itu perdebatannya masih sangat panjang itu pasti akan kita uji apakah berkesesuaian dengan UUD atau atau tidak intinya sekali lagi niat baik pemerintah tentu pasti semua fraksi DPR akan menyambut itu nanti menyangkut subtansi kita akan lihat, pasti akan didiskusikan,” tuturnya.
Adapun target 100 hari pembahasan, menurut Maman, 10 hari pun bisa diselesaikan jika memang fraksi-fraksi bersepakat pada substansi RUU Cipta Lapangan Kerja ini.
Tetapi, tentu pihaknya tidak bisa berandai-andai karena banyak juga usulan pemerintah yang menjadi perdebatan khususnya kaum buruh. Sehingga, pembahasannya perlu dioptimalkan dengan melibatkan semua komponen masyarakat agar RUU ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Jangankan di Baleg, saya yakin dan percaya bahwa di alat kelangkapan mana nanti dibahas apakah itu di pansus atau Baleg pasti akan melibatkan semua sektor. Karena ini kan menyangkut soal tatanan kehidupan kita dalam rangka untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Kita berharap betul bahwa isu-isu yangs selama ini beredar di publik itu bisa diantisipasi menyangkut substansinya oleh teman-teman fraksi di parlemen,” tambah Maman. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Presiden Bisa Ubah UU Lewat PP, Gerindra: Bertentangan dengan Konstitusi"