Senin, 25 November 2024

Pilkada

Jadwal Pilkada Serentak 2024 Tak Boleh Diubah, Mahfud MD Terkejut MK Berani Hentikan Langkah Jokowi

Jumat, 1 Maret 2024 22:8

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD.

"Jadwal pilkada itu kan tepatnya 27 November 2024. Tapi Pak Jokowi mengajukan RUU agar diajukan pada September dengan alasan lebih mudah," ungkap Mahfud MD.

Pasangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 ini menilai permintaan Jokowi yang ingin memajukan Pilkada Serentak 2024 ke bulan September, telah mendatangkan persepsi negatif bagi Presiden.

"Dan ternyata ada anak cerdas dua orang, mahasiswa dari UI yaitu Ahmad Al Farizi dan Nur Fauzi yang mencium gelagat ini lalu menggugat," katanya.

"MK juga kembali ke hati nuraninya, dia memutus bahwa pilkada harus tetap sesuai jadwal, yaitu tanggal 27 November," tambah mantan Hakim MK ini.

Mahfud MD juga bersyukur karena putusan MK tersebut akan membuat Pilkada 2024 dikendalikan oleh pemerintahan baru.

"Entah siapa pemerintah baru itu, bisa Pak Prabowo, bisa Anies, bisa Ganjar, tergantung," ujarnya.

Komentar KPU

Terpisah, anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik menegaskan pihaknya akan tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait