Jumat, 15 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan antar Kabupaten dan Kota di Benua Etam

Rabu, 13 November 2024 11:6

BERBICARA - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mencapai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 78,2 pada akhir 2023, yang merupakan yang tertinggi di Kalimantan dan ketiga di tingkat nasional.

Namun, pencapaian ini tidak sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Benua Etam.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti ketimpangan antara kabupaten dan kota di provinsi tersebut, terutama antara Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang memiliki IPM terendah, 69,59, dan Kota Samarinda dengan IPM tertinggi, 82,32.

“Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ungkap Hasanuddin.

Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan manusia agar hasil pembangunan tidak hanya terpusat di kota-kota besar.

Selain ketimpangan IPM, Hasanuddin juga mengkritisi kontradiksi antara PDRB tinggi dan angka kemiskinan yang masih bertahan di angka 6,11 persen pada 2023.

Meskipun PDRB per kapita Kaltim menempati posisi kedua setelah DKI Jakarta, angka kemiskinan ekstrem di provinsi ini masih tercatat sebesar 1,55 persen, yang merupakan yang tertinggi di Kalimantan.

“Kami membutuhkan strategi pembangunan yang lebih efektif dan terukur untuk menekan angka kemiskinan, bukan hanya mengandalkan angka PDRB yang tinggi,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menilai bahwa upaya pemerintah provinsi dalam menangani masalah ini selama ini masih kurang tepat sasaran.

Oleh karena itu, ia mendorong evaluasi mendalam agar dana yang dikeluarkan dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

Hasanuddin juga menyoroti perlunya akses yang lebih besar bagi DPRD Kaltim dalam memantau program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Saat ini, DPRD hanya memiliki wewenang untuk verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan, tetapi menurutnya, DPRD seharusnya memiliki otoritas lebih dalam mengawasi perkembangan program pembangunan.

“Transparansi sangat penting agar DPRD dapat melihat perkembangan usulan yang diajukan. Meskipun tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” jelasnya.

Melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, Hasanuddin berharap pemerintah provinsi dapat menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas utama.

Ia mengingatkan bahwa kesuksesan pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan daerah untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengatasi kemiskinan.

“Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tambahnya. (adv/dprdkaltim)

Tag berita: