Sabtu, 23 November 2024

Koalisi Save Mahkamah Konstitusi Menduga Adanya Potensi Transaksi Politik di Balik RUU MK

Senin, 4 Mei 2020 0:56

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

POLITIKAL.ID - Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Save Mahkamah Konstitusi (MK) mengendus potensi transaksi politik di balik Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK).

Salah seorang anggota koalisi, Kurnia Ramadhana, mengatakan pihaknya mendapat kabar bahwa naskah revisi UU MK sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Perubahan ini disinyalir menjadi cara untuk 'menukar guling' supaya MK dapat menolak sejumlah pengujian konstitusionalitas yang krusial, seperti Revisi UU KPK dan Perppu Penanganan Covid-19," kata Kurnia melalui pesan tertulis, Senin (4/5).

Kurnia menuturkan koalisi mencatat sejumlah permasalahan pokok yang diatur dalam RUU MK. Pertama, kenaikan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dari 2 tahun 6 bulan menjadi 5 tahun, seperti yang diatur dalam Pasal 4 ayat (3) RUU MK.

Kedua, menaikkan syarat usia minimal hakim konstitusi dari 47 tahun menjadi 60 tahun sebagaimana direncanakan dalam Pasal 15 ayat (2) huruf d RUU a quo.

Kemudian, masa jabatan hakim konstitusi diperpanjang menjadi hingga usia pensiun, yaitu 70 tahun. Sebelumnya dalam satu periode, hakim konstitusi menjabat selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

"Hal ini terlihat dari dihapusnya ketentuan Pasal 22 dalam RUU a quo dan Pasal 87 huruf c yang memperpanjang usia pensiun hakim konstitusi, dari 60 tahun menjadi 70 tahun.

Masih dalam Pasal a quo, disebutkan juga bahwa apabila hakim MK pada saat jabatannya berakhir telah berusia 60 tahun, maka meneruskan jabatannya sampai usia 70 tahun. Sementara itu, terang dia, untuk yang tidak mencapai usia tersebut dapat ikut seleksi kembali jika usianya sudah mencapai 60 tahun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait