Ia mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada temuan besar, terdapat beberapa kasus terkait dukungan aparatur sipil negara kepada calon tertentu.
"Ada laporan mengenai dukungan yang tidak semestinya diberikan kepada calon berdasarkan kedekatan politik di Balikpapan," ucapnya..
Ia mengatakan bahwa pengalaman dari pilkada 2020 dan 2022 menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah di Kalimantan Timur sering kali diwarnai ketegangan dan perselisihan.
"Proses pemilihan kepala daerah terkadang diwarnai oleh laporan dugaan politik uang dan pelanggaran lainnya," ujarnya.
Acara konsolidasi media ini juga mencakup penandatanganan surat perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kalimantan Timur dan Universitas 17 Agustus. Perjanjian ini diharapkan dapat memperluas partisipasi dan dukungan dalam pengawasan pemilu, serta meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya transparansi dalam proses pemilihan.
(*)