Jumat, 22 November 2024

KPK Wajibkan 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Lapor Harta, Paling Lambat 31 Maret

Sabtu, 25 Februari 2023 9:19

GEDUNG- Kementrian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak. / Foto: IST

"Sesuai data e-LHKPN periodik 2021 tercatat total 33.370 wajib lapor di Kemenkeu," tutur Ipi.

Ipi menjelaskan terdapat sanksi bagi setiap penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya.

"Pasal 20 UU yang sama mengatur ketentuan sanksi administratif bagi pelanggaran atas kewajiban tersebut. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil juga menetapkan tingkat dan jenis hukuman disiplin atas pelanggaran tersebut," pungkasnya.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, sebanyak 13.885 (43,13 persen) pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Teruntuk Kemenkeu, terdapat 32.191 orang yang menjadi wajib lapor. Sebanyak 18.306 (56,87 persen) disebut sudah melaporkan harta kekayaannya.

(Redaksi)

 

 

Halaman 
Tag berita: