POLITIKAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tak memiliki niat untuk memundurkan penetapan hasil Pemilu 2024 yang maksimal harus diumumkan pada Rabu (20/3) besok.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz.
"Begini teman-teman, kita kan ditanya, banyak juga angle berita yang kemudian 'KPU memundurkan segala macem'. Kan tidak ada KPU memundurkan," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan penetapan hasil pemilu nasional melewati serangkaian proses yang harus dilalui.
Misalnya harus menyelesaikan proses rekapitulasi. Setelah itu, KPU baru akan melanjutkan ke proses berikutnya untuk penetapan hasil Pemilu.
Selain itu, menurut Mellaz, proses penetapan hasil Pemilu bisa saja langsung diumumkan begitu rekapitulasi nasional selesai.
Kendati demikian, ada pilihan untuk mengambil jeda sebentar untuk beristirahat sembari memeriksa kelengkapan dokumen.