Minggu, 10 November 2024

KPU Serahkan 113 Data Bakal Paslon Independen ke Bawaslu

Selasa, 25 Februari 2020 7:8

Komisi Pemilihan Umum

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, saat ini instansinya telah menerima syarat dukungan dari 361 bakal pasangan calon yang tersebar di 181 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun dari 361 hanya 96 yang memenuhi persyaratan.

"(Dari 361) statusnya 96 bakal paslon yang diterima, kemudian status ditolak 14 karena tidak sesuai aturan KPU," katanya.

Evi mengungkapkan, ada sebanyak 138 bakal pasangan calon yang batal menyerahkan syarat dukungan ke KPU kabupaten/kota. Adapun yang sudah menyerahkan ada 113 bakal paslon yang sedang dilakukan pengecekan oleh KPU di kabupaten/kota kita.

Tidak hanya itu, kata Evi, data tersebut masih bisa mengalami perubahan. Karena masih ada proses pengecekan terhadap bakal pasangan calon hingga 26 Februari mendatang.

"Inilah data-data terakhir yang sudah kita lakukan proses semua tentu saja hari perhari akan berubah, apakah bakal paslon tersebut diterima atau ditolak setelah di cek jumlah syarat minimalnya apakah terpenuhi atau tidak," kata Evi. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "KPU Serahkan Data Bakal Calon Independen kepada Bawaslu"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait