Ia mempertanyakan kenapa Presiden Jokowi tidak menaikkan tukin Bawaslu setelah Pilpres 2024 berlangsung.
"Tapi kan dalam momen seperti ini ada pertanyaan di banyak pihak, kenapa kok sekarang? why now gitu, why not later habis pemilihan umum, habis pilpres," ujarnya.
Bawaslu dan KPU, kata Todung panen kritik selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024, sehingga tidak elok jika mendapat kenaikan tukin jelang pesta demokrasi.
"Bisa saja persepsi yang muncul dari pemberian tunjangan kinerja dalam momen seperti sekarang ini ditafsirkan sebagai suatu, bukan insentif, bukan reward, tapi sebagai suatu yang menjadi, saya tidak mau menyebut istilah apa, bribery, itu menurut saya sih tidak tepat istilah semacam itu," ungkap Todung.
(REDAKSI)