Jumat, 20 September 2024

MenPAN RB Setujui tidak Hapus Tenaga Honorer hingga Beberapa Tahun ke Depan

Rabu, 18 Januari 2023 17:0

DISKUSI - Isran Noor, Gubernur Kaltim, saat bertemu Abdulah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB)/ Foto: Istimewa

Selanjutnya APPSI, Apeksi dan Apkasi akan mencari rumusan terbaik demi penyelesaian persoalan tenaga honor ini.

"Prinsipnya, semua bersepakat tidak akan ada pemberhentian tenaga honor, hingga ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga non-ASN," sebutnya.

"Namun demikian, belum diungkap secara terbuka solusi sementara yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti," lanjutnya.

Namun yang pasti, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara.

Sebaliknya, pemberhentian tenaga non-ASN secara keseluruhan pun tidak mungkin dilakukan karena berpotensi menimbulkan gejolak dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita: