Ia juga menyampaikan soal pencairan dana hibah oleh pemkab dan pemkot terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.
"Kalau masih ada sisa tetap disimpan di rekening KPU," ucapnya.
Untuk tahap berikutnya, lanjut Dani, akan ditunda pencairannya sampai ada perubahan atas penundaan ini.
"Jadi praktis semua kegiatan kecuali yang bersifat administrasi ditunda, pemilihan pun diundurkan tiga bulan sampai ke Desember," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "8 Pilkada di Jabar Diundur Hingga Desember Dampak Corona"