"Dalam rekomendasi akhir Pansus IP DPRD Kaltim nanti, kami mengusulkan adanya penambahan jumlah inspektur tambang," lanjutnya.
Udin mengusulkan jumlah personel inspektur tambang di Kaltim berjumlah 300 orang.
Nantinya, per kabupaten/kota akan diawasi oleh lebih kurang 30 personel inspektur tambang.
"Kalau hanya 30an inspektur tambang, tidak cukup untuk mengawasi seluruh pertambangan yang ada di Kaltim, karena sangat luas," imbuhnya.
Udin pun menginformasikanagar wilayah Kukar dan Kutim agar diberikan kuota personel yang lebih banyak daripada wilayah lainnya karena sangat luas .
"Personel terbesar bisa untuk mengawasi Kukar dan Kutim, yang jumlah tambangnya banyak. Jumlah personel sedikit bisa diberikan ke Bontang," pungkasnya.
(Redaksi)