Jumat, 22 November 2024

Ekonomi

Pemerintah Pusat Telah Susun Anggaran APBN 2023, Sri Mulyani Pastikan Defisit Di Bawah 3 Persen

Selasa, 6 Desember 2022 22:27

DISKUSI - Menkeu Sri Mulyani, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebelum memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (01/12/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

POLITIKAL.ID - Belanja Negara dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp3.061,2 triliun, yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp814,7 triliun.

Pemerintah telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa defisit APBN pada tahun depan berada di bawah 3 persen, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Defisit APBN tahun 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp598,2 [triliun] atau 2,84 persen. Ini secara konsisten melaksanakan Perpu 1/2020 atau Undang-Undang 2/2020 yaitu konsolidasi fiskal di mana pada tahun 2023 defisit harus dijaga di bawah 3 persen dari GDP,” ujar Menkeu dalam keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (01/12/2022).

Menkeu menyampaikan pendapatan negara pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.463 triliun yang berasal dari pemasukan perpajakan sebesar Rp2.021 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp441,4 triliun, dan hibah Rp0,4 triliun. Sementara itu, belanja negara tahun depan mencapai Rp3.061,2 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.

“Untuk belanja negara, seperti tadi telah disampaikan oleh Bapak Presiden, fokusnya pada yang pertama dan paling penting adalah belanja untuk meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia),” ungkapnya.

Selain itu, kata Menkeu, belanja negara juga difokuskan pada penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi, dan pengembangan ekonomi hijau, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah juga terus memperluas, memperkuat, dan mereformasi jaring pengaman sosial dengan memperbaiki dan memperbarui data-data kemiskinan masyarakat rentan melalui Survei Register Ekonomi dan Sosial.

“Pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan dengan reformasi birokrasi dan reformasi di kementerian/lembaga,” lanjutnya.

Halaman 
Tag berita: