POLITIKAL.ID - Salah satu aset yang akan dioptimalkan Pemkot Samarinda adalah Gedung Angkasa Biru yang berada di Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Sebrang.
Wali Kota Samarinda Andi Harun, melakukan tinjauan di gedung tersebut, pada Rabu(31/5/2023).
Diketahui gedung tersebut sudah ada sejak tahun 1980 dengan luas lahan 4699 meter persegi.
Gedung Angkasa Biru tersebut sering digunakan oleh warga untuk berolahraga,namun pengelolanya tidak jelas.
"Sebelumnya gedung ini tidak terorganisir pengurusnya, seperti yang dilihat dikuasai oleh masyarakat, penghasilannya tidak jelas masuk kemana," kata Andi Harun saat ditemui usai sidak.
AH juga menilai bangunan tersebut memiliki nilai potensi produktivitas yang tinggi dan apabila dibiarkan begitu saja. Sehingga, pemkot berencana untuk melakukan revitalisasi kembali.