POLITIKAL.ID,SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda bersama dengan unsur Kepolisian, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Panwascam dan dua tim dari pasangan calon (Paslon) Pilwali Samarinda nomor urut 2 Andi Harun-Rusmadi Wongso dan Paslon nomor urut 3 Zairin Zain-Sarwono, Jumat malam bersama-sama menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 2 Oktober pukul 20.00 Wita hingga pukul 00.30 Wita Sabtu dinihari, dengan menyasar 6 Kecamatan sekaligus yaitu Kecamatan Sambutan, Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Ili, Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Kota.
Puluhan personel diturunkan untuk melepas baliho atau spanduk yang terpasang di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU.
"Untuk personil yang turunkan total lebih dari 40 orang, masing-masing dari Bawaslu dan Panwascam, Satpol-PP sebanyak 20 orang, Kepolisian 6 orang, DLH sebanyak 11 orang, perwakilan Paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3," ungkapnya Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda pada awak media, Sabtu (3/10/2020).
Bawaslu sebut Muin sapaanya, fokus menyasar baliho-baliho berukuran besar.