POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang perubahan draf final UU Ciptaker.
Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menegaskan bahwa perubahan draf final Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja berasal dari usulan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Mulyanto mengungkap hal itu setelah pihak Istana membantah dugaan pasal selundupan di naskah final Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ia memberikan tangkapan layar salah satu versi revisi yang diajukan Setneg.
"Mungkin sebaiknya tanya ke Setneg. Usulan revisi dari Setneg," kata Mulyanto lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/10).
Mulyanto mengatakan hingga saat ini fraksi PKS masih mengkaji perbedaan dua draf final.