Pihak Istana sempat membantah temuan PKS terkait pasal selundupan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menyatakan belum pernah mendengar revisi tersebut.
Menurutnya, tidak ada perubahan RUU Cipta Kerja usai disahkan pada 5 Oktober lalu.
DPR dan pemerintah telah menyetujui RUU Cipta Kerja secara bersama-sama. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "PKS Sebut Revisi Draf Final Omnibus Law Usulan Setneg"