POLITIKAL.ID - Kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto.
Setelah insiden yang terjadi pada 24 Januari 2025 di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, Presiden Prabowo berharap proses investigasi dilakukan secara menyeluruh oleh pihak berwenang di Malaysia.
"Yang jelas, kita berharap ada investigasi yang transparan dan menyeluruh dari pihak yang berwenang," ujar Prabowo kepada awak media setelah memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI Polri Tahun 2025 di The Tribrata, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Insiden penembakan tersebut bermula saat petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) melakukan patroli rutin dan menemukan kapal yang diawaki lima orang WNI yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal. Satu orang tewas dalam kejadian ini, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Presiden Prabowo turut mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang berisiko tinggi. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang menawarkan keuntungan melalui cara-cara ilegal, seperti penyelundupan.
"Kalau nyelundup ke negara asing, risikonya negara asing akan bertindak. Jadi rakyat kita jangan mau dibohongi oleh sindikat-sindikat yang berjanji ini, berjanji itu," tegas Prabowo.
Selain itu, Presiden juga menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah membahas masalah ini dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pada kunjungan kenegaraannya ke Kuala Lumpur pada 27 Januari 2025.
Ia meyakini bahwa Malaysia akan melakukan penyelidikan yang adil dan menyeluruh mengenai kejadian ini.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, sebelumnya menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat kapal yang dikendalikan oleh lima WNI terlibat dalam kegiatan yang dianggap tidak prosedural. Kejadian ini memicu reaksi dari petugas APMM yang berujung pada penembakan.
Dengan adanya harapan agar investigasi dilakukan secara transparan dan tuntas, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan perlindungan bagi WNI di luar negeri.
(Redaksi)