Jumat, 22 November 2024

Proyek DAS Ampal Balikapan belum Rampung Telan Biaya hingga Rp 136 M, Dimana Lemabaga Kejaksaan ?

Senin, 15 Januari 2024 13:22

POTRET - Proyek DAS Ampal Balikpapan yang berada di kawasan Jl MT Haryono. / Foto: (apahabar)

Penjelasan Pemerintah Kota Balikpapan 

Proyek ini dibangun sebagai terobosan Pemerintah Kota Balikpapan dalam menghadapi masalah banjir yang berkepanjangan di kawasan Jl MT Haryono, PT Fahreza Duta Perkasa adalah kontraktor pelaksana dari pekerjaan dengan nilai anggaran Rp 136 miliar tersebut. Progres pekerjaan pada akhir Desember 2023 adalah 90 persen. Kontraktor kemudian diberi tambahan waktu 50 hari kerja. Perusahaan juga menerima sanksi berupa denda. Besar denda yaitu satu per seribu dikalikan sisa nilai kontrak yang belum terselesaikan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Fadlianoor, angkat suara mengenai pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan kepada PT Fahreza Duta Perkasa. Dia menilai bahwa pemberian kesempatan tersebut memang diperbolehkan regulasi. Akan tetapi, apabila pemberian kesempatan telah diberikan tetapi kontraktor masih lalai, seharusnya kontrak diputus.

"Tidak ada lagi perpanjangan-perpanjangan setelah ini. Sudah cukup kesempatan ini," tegasnya. 

Fadlianoor menyebut bahwa regulasi itu tertuang dalam Peraturan Presiden 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pasal 78 ayat 3 huruf (f) mengenai sanksi keterlambatan menyelesaikan pekerjaan dijelaskan secara terperinci dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 9/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.

"Dalam peraturan LKPP sudah dijelaskan bahwa kontrak diputus jika dalam pemberian kesempatan kontraktor masih belum selesai atau lalai. Dari situ, Pokja Pemilihan dapat menunjuk pemenang cadangan atau kontraktor yang mampu dan memenuhi syarat," jelasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi, memastikan kesempatan yang telah diberikan akan dimaksimalkan. Ia menyebut bahwa kendala di lapangan adalah utilitas dan padatnya arus lalu lintas.

"Kami berharap pemerintah dan masyarakat mendukung kami segera menyelesaikan proyek ini," ungkapnya.

Kemana Aparat Penegak Hukum ? 

Sejumlah warga yang terdampak akibat proyek tersebut pernah melakukan somasi, hingga lembaga legislatif sudah menjalankan perannya sebagai fungsi kontrol dengan memanggil dinas-dinas terkait.

Halaman 
Tag berita: