Jumat, 22 November 2024

PT MBS Diberikan Modal oleh Pemprov Kaltim Sebesar Rp 32,5 M, Komisi II DPRD Kaltim Ingatkan Gunakan Sesuai Peruntukkannya

Rabu, 25 Oktober 2023 18:0

BERBICARA - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. / Foto: Istimewa

“Kita perlu memastikan bahwa penyertaan modal dasar PT MBS berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat yang maksimal bagi Kalimantan Timur,” tuturnya.

Anggota Fraksi Golkar ini juga menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efisien untuk memastikan pertumbuhan perusahaan daerah.

Selain itu, ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim harus memberikan pembinaan kepada perusda, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, agar perusahaan dapat berfungsi dengan baik.

“Penting untuk pemerintah daerah memberikan bimbingan kepada perusda dalam setiap tahapan aktivitasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pengawasan. Hal ini bertujuan agar perusda dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan efisien, sukses, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Advertorial)

Halaman 
Tag berita: