"Kan tidak rasional cuma Rp 180.000," katanya.
Bagja menilai, situasi ini merupakan gejala proforma, di mana partai-partai politik menyerahkan LADK sesuai tenggat untuk formalitas saja lantaran khawatir dengan sanksi yang menanti jika LADK terlambat diserahkan.
"Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan," ungkap Bagja.
Berikut besaran dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2024 :
- PDIP Rp 183.861.799.000
- PSI Rp 33.055.522.406
- PAN Rp 29.821.500.000
- PPP Rp 20.000.000.000
- PKS Rp 12.711.929.760
- Perindo Rp 10.148.994.025
- Golkar Rp 10.018.314.565
- Demokrat Rp 8.748.860.395
- NasDem Rp 7.781.026.469
- Gelora Rp 5.808.500.000
- Partai Garuda Rp 5.500.000.000
- Partai Buruh Rp 4.212.094.815
- Gerindra Rp 2.841.667.200,23
- Hanura Rp 2.010.000.753
- PKB Rp 1.005.330.806,37
- Ummat Rp 479.128.518
- PKN Rp 453.048.200
- PBB Rp 301.300.000
(REDAKSI)