"Dari pandangan umum memang ada beberapa versi usulan, ada yang bentuk pansus dan ada yang tidak setuju," ujar Samsun sapaannya, Kamis (9/4/2020).
Ketidaksetujuan itu sebelumnya disuarakan PPP melalui penasehat Fraksi PPP-NasDem, Rusman Yaqub dengan argumentasi lebih mendorong memaksimalkan komisi-komisi terkait serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dimiliki DPRD Kaltim.
Lebih lanjut kata Samsun lagi, dengan kesepakatan dibentuknya pansus percepatan penanganan dan penyebaran virus corona di Kaltim, wakil rakyat dapat bekerja fokus dan maksimal agar dampak virus corona dapat berlalu dengan begitu, kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terlebih Kaltim kembali sedia kala.
"DPRD sudah memberikan surat tugas melalui SK kepada pansus. Terhitung hari ini, Kamis (9/5) sudah mulai bekerja," pungkas politisi PDI P itu. (Redaksi Politikal - 001)