POLITIKAL.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa 4 menterinya akan memenuhi panggilan MK untuk dimintai keterangan pada sidang gugatan Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024 setelah menerima undangan dari Mahkahmah Konstitusi (MK) pada Junat (5/4/2024).
4 mentri tersebut terdiri dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip dari tayangan Kompas.TV, Rabu (3/4/2024).
Pemanggilan 4 menteri Jokowi berkaitan dengan tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos).
Efek elektoral bansos dianggap kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Presiden sudah meminta para menterinya untuk menerangkan apa yang sudah dilakukan sesuai tanggung jawabnya masing-masing.
"Ya, menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ujarnya.
"Nanti akan dijelaskan semuanya lah. Ditunggu aja hari Jumat, ya," lanjutnya.
Soal bansos, Jokowi menegaskan tidak mau berkomentar.
"Saya enggak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan MK," katanya.
Airlangga mengaku siap memenuhi panggilan MK untuk menjadi salah satu pihak yang memberi keterangandalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.
"Ya Insyaallah hadir. Kalau diundang (MK)," kata Airlangga di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Selasa.
Namun, Airlangga menuturkan sejauh ini belum mendapatkan undangan dari MK untuk hadir dalam persidangan.
"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," tutur Ketum Golkar itu.
Airlangga mengatakan, dirinya akan menjelaskan terkait kebijakan APBN negara yang digelontorkan untuk bansos.
"Pertama kami tunggu dulu panggilan MK-nya. Baru kami respons. Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain," kata Airlangga.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan alasan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah.
Menurutnya pemanggilan 4 menteri bukan mengabulkan permohonan dari penggugat yakni kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.
Bahkan menurut Suhartoyo, pihaknya menolak permintaan dua kubu tersebut untuk menghadirkan sejumlah menteri Jokowi menjadi saksi.
Karenanya, ia menegaskan, nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan ke 4 menteri yang memberi keterangan.
"Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," ujar Suhartoyo.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," tambahnya.
Pastikan Datang
Sri Mulyani dipastikan datang dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, surat panggilan oleh MK telah diterima oleh Menkeu pada Selasa malam.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan memenuhi panggilan MK bila menerima undangan resmi.
Sri Mulyani menjadi salah satu menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (2/4), Staf Khusus Presiden RI bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa para menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024, tidak perlu meminta izin Presiden.
Menurut Dini, pemerintah menghormati panggilan MK kepada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
“Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya.
Dia pun menegaskan bahwa pemerintah bukan pihak dalam perkara ini, dan pihak Istana tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung dengan memberi arahan-arahan khusus terkait apa saja yang harus disampaikan para menteri dalam persidangan.
(Redaksi)