Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru di Balikpapan Dapat Atensi Khusus dari Anggota DPRD Kaltim

Rabu, 6 November 2024 9:21

Anggota DPRD Kaltim, Damayanti./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan mendapat perhatian khusus karena banyaknya keluhan dari masyarakat.

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menyoroti bahwa sistem zonasi belum berjalan secara adil dan justru merugikan beberapa pihak, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.

"Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Keluhan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah melalui evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem zonasi," ujar Damayanti.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan bahwa pihaknya terus menerima aspirasi masyarakat yang merasa terbebani oleh kebijakan zonasi.

Banyak anak yang seharusnya bisa diterima di sekolah negeri terdekat, tetapi terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan mahal karena keterbatasan kuota. 

“Daya tampung sekolah tampaknya menjadi sumber utama masalah,” ungkap Damayanti.

Ia menjelaskan bahwa tujuan zonasi sebenarnya adalah untuk pemerataan akses pendidikan.

Namun, dalam praktiknya, kapasitas sekolah tidak sejalan dengan pertumbuhan penduduk di sejumlah wilayah, menyebabkan keluarga kesulitan memperoleh sekolah bagi anak-anak mereka.

Di Balikpapan, yang memiliki jumlah penduduk besar, jumlah sekolah negeri yang ada belum mencukupi.

Alhasil, banyak anak yang terpaksa bersekolah jauh dari rumah karena kuota di sekolah terdekat sudah penuh. 

"Ketidakmerataan fasilitas sekolah negeri juga menciptakan kesenjangan antara sekolah yang dianggap favorit dan yang kurang diminati,” ujar Damayanti, yang juga pernah menjadi anggota DPRD Samarinda.

Ia menekankan pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan agar tidak ada kecemburuan antara sekolah yang memicu persaingan antarorang tua untuk memasukkan anak mereka ke sekolah tertentu.

Damayanti berharap agar pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat bekerja sama untuk merumuskan solusi terbaik.

Hal ini mencakup peningkatan kapasitas sekolah sesuai pertumbuhan penduduk, pemerataan fasilitas belajar, dan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan zonasi.

"Kita tidak boleh membiarkan masalah ini terus berlanjut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah bertanggung jawab memastikan akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi," tegasnya.

Dengan adanya evaluasi dan kebijakan yang lebih adaptif, Damayanti optimis masalah zonasi di Balikpapan bisa segera diatasi, sehingga pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. (adv/disporakaltim)

Tag berita: