Arsul mengatakan tim ini merupakan wujud partisipasi para anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin berpartisipasi dalam kerja konkret berbagai elemen masyarakat untuk menanggulangi wabah Corona. Maka dari itu, kata dia, Satgas tidak menggunakan anggaran DPR, melainkan iuran anggota Dewan.
"Yang lebih penting lagi tim ini akan menjadi tempat untuk mengatasi problem 'bottle neck' yakni sumbatan komunikasi terkait distribusi APD dan sebagainya yang dialami pemerintah daerah, rumah-rumah sakit, dan tenaga medis di daerah," ujar Arsul.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan Satgas DPR akan menjembatani melalui website satgaslawancovid19.com dan komunikasi virtual yang akan langsung disampaikan dengan kementerian atau lembaga terkait di pusat dengan cepat.
"Jadi dengan dua tim ini anggota DPR menjalankan fungsi pengawasannya sekaligus bisa berperan konkret dalam gerakan penanggulangan wabah Covid-19," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tempo.co dengan judul "Selain Satgas, DPR Punya Tim Pengawas Penanganan Covid-19"