POLITIKAL.ID - Pemerintah Ukraina menemukan bukti dan kesaksian adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan secara sengaja dan sistematis yang dilakukan para serdadu Rusia terhadap para tahanan wanita dan bahkan anak-anak perempuan.
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, menuturkan para penyidik dari Kejaksaan Agung Ukraina mendapati kesaksian para perempuan yang ditahan dan dilecehkan secara seksual oleh para serdadu Rusia.
“Para penyidik Kejaksaan Agung Ukraina menemukan masalah kekerasan seksual ini di setiap tempat yang diduduki Rusia seperti wilayah Kiev, wilayah Chernihiv, wilayah Kharkiv, wilayah Donetsk dan juga di sini di wilayah Kherson,” tutur Dubes Vasyl yang tengah menjalani rehat tugas.
Salah satu korban pelecehan tersebut adalah Olha yang berusia 26 tahun.
Kepada Anna Sosonska, seorang penyidik dari Kejaksaan Agung, dia menuturkan pada hari kedelapan atau kesembilannya di tahanan Rusia, dia diikat ke meja dalam kondisi telanjang sampai ke pinggang.
Selama 15 menit, interogator melontarkan kata-kata kotor padanya, lalu melemparkan jaket ke tubuhnya dan membiarkan tujuh serdadu pria Rusia masuk ke ruangan.
Olha menyatakan hal itu membuatnya sangat trauma.
Dubes Vasyl menuturkan setelah berbulan-bulan proses penyidikan terhambat akibat kondisi perang, pemerintah Ukraina semakin cepat dalam mendokumentasikan kejahatan seksual yang dilakukan oleh para serdadu Rusia.
“Tindakan pelecehan seksual di masa perang, seringkali tetap tersembunyi karena rasa malu, stigma, dan ketakutan.
Para penyidik menemukan semua jenis kasus kejahatan perang: pemerkosaan, ketelanjangan paksa, penyiksaan seksual,” tegasnya, sebagaimana disampaikan Kedutaan Ukraina dalam keterangan pers, Sabtu (7/1/2023).
Yang mengejutkan, lanjut dia, tindakan biadab di luar nalar kemanusiaan itu dilakukan para serdadu Rusia terhadap pria, wanita dan anak-anak.
Secara tegas dapat disimpulkan kejahatan perang itu dilakukan secara sistematis oleh Angkatan Darat Rusia dan di antara para komandan Rusia.
Pejabat Rusia telah berulang kali membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), meskipun ada banyak bukti dan laporan yang dikumpulkan oleh penyelidik Ukraina dan internasional seperti Komisi Hak Asasi Manusia PBB pada Oktober 2022. (*)