"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya menginstruksikan Dirjen Bea dan Cukai segera yang bersangkutan dibebastugaskan pencopotan dari jabatannya," kata dia.
Kendati demikian, Eko Darmanto mengakui kesalahannya dalam memamerkan sikap hedonisme di media sosial.
"Terkait pamer harta, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki," pungkasnya.
Diketahui, Eko Darmanto viral di media sosial usai kasus Rafael Alun Trisambodo yang hartanya senilai Rp56 miliar. Kasus Rafael Alun Trisambodo ini membuat netizen menyoroti gaya hidup Aparat Sipil Negara (ASN) lainnya di media sosial
Gaya hidup Eko Darmanto adalah salah satu yang tidak lepas dari sorotan netizen. Hal ini karena melalui akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc, Eko Darmanto kerap pamer motor gede (moge), mobil mewah, mobil antik hingga pesawat Cessna. Eko Darwanto adalah ASN di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta sejak bulan April 2022.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021 lalu, total hartanya mencapai Rp15,7 miliar.
Akan tetapi, Eko Darmanto disebut punya utang Rp9 miliar. Sehingga, total hartanya tersisa Rp6,7 miliar
Diuraikan harta Rp12,5 Miliar dari Eko Darmanto berbentuk tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Rp2,9 Miliar lainnya berbentuk transportasi dan mesin. Eko Darmanto melaporkan kepemilikan BMW 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz 2018 seharga Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bel Air 1955 seharga Rp200 juta dan Toyota Fortuner 2019 seharga Rp400 juta. Lalu, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 seharga Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 seharga Rp200 juta dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.
Namun, Eko Darmanto diduga tidak melaporkan satu moge pun dalam laporan tersebut. Padahal, dia kerap flexing moge-nye di media sosial.