POLITIKAL.ID - Kondisi akses jalan menuju kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur (Kaltim) rusak parah viral di media sosial.
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta tak ada saling lempar tanggung jawab soal jalan poros di Kabupaten Mahakam Ulu yang tak layak.
Ia menyatakan bahwa konfirmasi dari Dinas PUPR Kaltim, bahwa status jalan dari Tering (Kutai Barat) menuju Long Bagun adalah statusnya jalan nasional.
Begitupun dari Long Bagun ke Long Pahangai juga masih merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
“Sekarang kan non status, tapi sudah masuk perencanaan jalan itu masuk arteri nasional. Saya sudah bertanya kok saling lempar," ungkapnya.
"Anggota DPR RI (Irwan) bilang punya provinsi, ketika saya bertanya dalam rapat resmi beliau (Kepala Dinas PUPR Kaltim) menyatakan jalan arteri nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan antar negara. Karena apa yang kita sampaikan ini hasil pembicaraan dengan Kadis PUPR,” sambungnya.
Meski berstatus jalan nasional, ia harap, provinsi tidak tinggal diam.