Aparat penegak hukum tentunya harus membuktikan bahwa jajarannya bersikap netral dalam proses demokrasi di Indonesia.
Sehingga menghilangkan persepsi bahwa aparat penegak hukum bisa digunakan sebagai "alat politik" bagi segelintir kelompok yang memiliki kepentingan.
Tidak hanya sekedar ucapan, polisi berpangkat melati tiga ini juga menegaskan tentunya akan ada sanksi bagi jajarannya yang melanggar aturan tersebut.
"Bahkan kalau ketahuan (tidak netral) akan ditindak langsung, akan dipidanakan kita tidak main main," tegasnya.
Ke depan, ia pun menyebut akan melakukan pengawasan internal yang ketat pada jajaran anggota Polresta Samarinda.
"Dan kami awasi secara terus menerus bagi anggota kita yang berat sebelah (indikasi berpihak)," pungkasnya. (*)