Joha Fajal Ingatkan Warga Samarinda, Aspirasi Reses Perlu Masuk Musrenbang

Foto: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal. / Ist

POLITIKAL.ID – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengingatkan masyarakat agar mengusulkan kebutuhan pembangunan melalui RT dan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Mekanisme tersebut penting agar aspirasi warga memiliki jalur yang jelas dalam perencanaan pemerintah daerah dan dapat melalui proses Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Joha menyampaikan hal itu saat membahas tindak lanjut aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses, Senin, 19 Oktober 2026. Ia menilai masih ada warga yang menganggap penyampaian usulan kepada anggota DPRD cukup untuk memastikan pembangunan segera terlaksana.

Padahal, aspirasi hasil reses masih memerlukan tahapan perencanaan dan penganggaran. Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan antara menyampaikan kebutuhan kepada wakil rakyat dan mengajukan program melalui mekanisme resmi pemerintah daerah.

“Masih ada warga yang menganggap penyampaian usulan saat reses berarti kebutuhan mereka akan langsung direalisasikan,” kata Joha.

Menurutnya, pemahaman mengenai prosedur tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman ketika masyarakat menanyakan perkembangan usulan yang belum terlaksana.

Joha Fajal Jelaskan Jalur Usulan Pembangunan Warga

Joha menjelaskan bahwa masyarakat perlu menyampaikan kebutuhan pembangunan dari lingkungan RT. Selanjutnya, warga dapat membawa usulan tersebut ke tahapan Musrenbang agar pemerintah memiliki dasar untuk membahas kebutuhan lingkungan dalam proses perencanaan pembangunan.

Mekanisme ini menjadi bagian penting karena pemerintah daerah tidak dapat menindaklanjuti setiap aspirasi hanya berdasarkan penyampaian saat reses. Usulan juga harus mengikuti prosedur administrasi, perencanaan, dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, pencatatan melalui SIPD menjadi salah satu aspek yang perlu dalam perhatian. Joha mengingatkan bahwa usulan yang tidak mengikuti jalur perencanaan berisiko mengalami kendala ketika pemerintah memprosesnya.

Dengan demikian, warga perlu memastikan kebutuhan lingkungannya masuk melalui mekanisme yang sesuai. Langkah ini tidak hanya membantu memperjelas administrasi usulan, tetapi juga mengurangi risiko perbedaan pemahaman antara masyarakat dan anggota DPRD.

Joha mengaku masih menghadapi situasi ketika warga menagih tindak lanjut aspirasi setelah menyampaikan kebutuhan mereka dalam kegiatan reses. Padahal, penyampaian tersebut belum menuntaskan seluruh proses yang harus dilalui.

“Kadang masyarakat beranggapan bahwa pada saat kita melaksanakan reses dan menyampaikan aspirasinya, itu sudah dianggap selesai. Akhirnya kita yang ditagih,” ujar Joha.

Reses Tidak Sekadar Menampung Aspirasi

Bagi Joha, reses tidak hanya menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendengarkan keluhan dan kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut juga memberi kesempatan kepada wakil rakyat untuk menjelaskan cara kerja perencanaan pembangunan daerah.

Melalui komunikasi langsung dengan warga, anggota DPRD dapat menerangkan tahapan pengajuan program sekaligus membantu masyarakat memahami jalur administrasi yang perlu mereka tempuh.

Karena itu, Joha mendorong masyarakat agar tidak berhenti menyampaikan aspirasi saat reses. Warga juga perlu berkoordinasi dengan RT untuk memastikan kebutuhan lingkungan tercatat dan dapat dibawa ke pembahasan perencanaan pembangunan.

Pemahaman tersebut penting agar masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai tindak lanjut usulan. Dengan begitu, warga dapat membedakan proses penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD dari proses pengajuan dan penentuan program oleh pemerintah daerah.

Joha menilai komunikasi yang baik antara masyarakat dan wakil rakyat dapat membantu mencegah munculnya ekspektasi yang tidak sesuai dengan prosedur. Warga tetap memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan, sementara pemerintah perlu menjalankan tahapan perencanaan dan penganggaran sebelum melaksanakan program.

Pencatatan Usulan Belum Menjamin Realisasi

Joha menegaskan bahwa mengikuti jalur perencanaan merupakan langkah penting, tetapi pencatatan usulan tidak otomatis menjamin pemerintah akan merealisasikan program tersebut.

Pemerintah daerah tetap perlu membahas setiap usulan melalui tahapan perencanaan dan penganggaran. Proses itu menentukan tindak lanjut program berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kemampuan anggaran daerah.

Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami bahwa terdapat beberapa tahapan antara penyampaian aspirasi, pencatatan usulan, pembahasan perencanaan, hingga kemungkinan pelaksanaan pembangunan.

Joha berharap warga Samarinda semakin memahami mekanisme tersebut, terutama dengan menyampaikan kebutuhan lingkungan melalui RT dan mengikuti Musrenbang. Ia menegaskan bahwa reses tetap menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi, sedangkan realisasi usulan memerlukan proses lanjutan sesuai aturan pemerintah daerah.

(Adv)

POIN UTAMA

  • 01 POLITIKAL.ID - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengingatkan masyarakat agar mengusulkan kebutuhan pembangunan melalui RT dan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
  • 02 Mekanisme tersebut penting agar aspirasi warga memiliki jalur yang jelas dalam perencanaan pemerintah daerah dan dapat melalui proses Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
  • 03 Joha menyampaikan hal itu saat membahas tindak lanjut aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses, Senin, 19 Oktober 2026.
vns
Tentang penulis

vns

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.