Sabtu, 23 November 2024

Jokowi Tunda Bahas RUU Ciptaker, Buruh Batal Gelar Aksi 30 April

Jumat, 24 April 2020 23:33

Unjuk Rasa Buruh di Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)

POLITIKAL.ID - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membatalkan aksi tolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang direncanakan akan berlangsung pada 30 April mendatang.

Dalam keterangan resminya, ia mengatakan pembatalan tersebut dikarenakan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembahasan RUU Cipta Kerja poin ketenagakerjaan tersebut.

"Maka dengan demikian, serikat buruh termasuk KSPI dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian," kata Said, Jumat (24/4).

Ia menilai keputusan presiden tersebut akan berdampak baik pada rakyat Indonesia. Menurut Said, buruh kini dapat fokus membantu pemerintah melawan pandemi covid-19.

"Inilah momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga persatuan Indonesia dalam melawan covid-19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi corona," kata Said Iqbal.

Namun meski demikian, Said mengatakan pembahasan ulang draft RUU Cipta Kerja tetap harus dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan pasca pandemi corona.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait