"Jadi, semuanya prosesnya tidak ada yang salah, prosesnya sudah diikuti dengan benar," lanjut Ari.
Ia kemudian mengungkapkan surat-surat yang masuk ke Tom Lembong saat menjabat Menteri Perdagangan 2015-2016 merupakan kelanjutan dari menteri sebelumnya.
Dalam perbincangan langsung dengan Tom Lembong, ia mengungkapkan kliennya menegaskan tidak menerima imbalan maupun aliran dana terkait kebijakan itu.
"Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan, dia tegaskan seperti itu. Saya bilang, 'Oke, kalau begitu Pak Tom kita fight, you nggak usah khawatir'," kata dia.
"'Saya nggak khawatir, saya nggak khawatir sama sekali', kata dia. 'Cuman saya bingung aja kenapa saya masih ditahan', katanya," pungkasnya.
(*)