Rabu, 15 Mei 2024

Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri Disebut Tak Punya Bukti Kuat, Kapolda Metro Jaya: Kasus akan Diselesaikan

Selasa, 16 Januari 2024 21:42

POTRET - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto./ Foto: Istimewa

Sebelumnya diberitakan, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Yusril mengingatkan penyidik Polri untuk bisa membuktikan adanya dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri hingga bisa ditetapkan sebagai tersangka dan dibuktikan di pengadilan. 

"Jadi, harus dibuktikan, apa betul ada pemaksaan? Apa betul Pak Yasin itu dipanggil terus dimintai sesuatu, diperas sehingga Pak Yasin itu dalam suasana ketakutan dan khawatir menyerahkan sesuatu kepada Pak Firli, dan itu harus dibuktikan," kata Yusril di Bareskrim, Senin 15 Januari 2024.

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: