Senin, 29 April 2024

Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 12 Jam Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri

Jumat, 12 Januari 2024 22:30

POTRET - Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus pemerasan Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri  pada Kamis (11/1/2024). 

Berdasarkan pantauan di lapangan, SYL keluar Gedung Bareskrim pukul 22.54 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak kedatangannya pada 10.36 WIB. 

Adapun agenda pemeriksaan hari ini adalah untuk melengkapi berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada SYL.

 “Terima kasih kalian nunggu sampai malam-malam, terima kasih. Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain dan saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini bukan pemeriksaan yang pertama, ini yang kesekian kalinya. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan,” kata SYL. 

Setelah memberikan pernyataan singkat, SYL yang terlihat keluar meninggalkan Gedung Bareskrim bersama saksi lain dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon. 

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Desember 2023, karena dinyatakan belum lengkap. Guna melengkapi berkas perkara tersebut, penyidik gabungan memeriksa SYL bersama saksi lainnya.

 "Benar bahwa hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Halaman 
Tag berita: