"Seperti yang pak Menteri sampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi penguatan udang sangat penting mengingat tingginya potensi komoditas ini," kata Budi.
Di samping itu, KKP juga mendorong eksportir udang untuk menggarap pasar di luar Amerika Serikat, di tengah upaya pemerintah menyelesaikan persoalan anti dumping dan countervailing duties (CVD).
Sebelumnya, KKP telah menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi tuduhan anti dumping (AD) dan countervailing duties (CVD) terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat dari American Shrimp Processors Association (ASPA) melalui petisi pada 25 Oktober 2023.
Cakupan udang asal Indonesia yang dikenakan petisi meliputi seluruh udang tropis beku, tidak termasuk udang segar dan udang breaded.
Tuduhan CVD tidak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi juga Vietnam, Ekuador dan India, sementara tuduhan AD ditujukan kepada Indonesia dan Ekuador.
Berdasarkan Sunset Reviews 2022, sampai saat ini terdapat 4 negara yang masih dikenai Bea Masuk Anti Dumping, yaitu China dengan bea maksimum sampai dengan 112,81 persen, India sampai dengan 110,9 persen, Thailand sampai dengan 5,34 persen, dan Vietnam sampai dengan 25,76 persen.
(Redaksi)