AdvertorialDPRD Samarinda

Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 93 Persen, Namun Pelaporan Tiga OPD Masih Nihil.

POLITIKAL.ID – Kepatuhan WFH ASN Samarinda menunjukkan angka yang menggembirakan dengan mencapai presentase 93,8 persen selama masa penerapan sistem kerja dari rumah. Pemerintah Kota Samarinda mencatat angka ini berdasarkan data pantauan pada sistem pelaporan kinerja digital. Namun, evaluasi mendalam menunjukkan beberapa unit kerja belum mencatatkan data pelaporan sama sekali karena kendala integrasi sistem.

Hambatan Integrasi Sistem pada Sejumlah OPD

Pemerintah Kota Samarinda menemukan tren pelaporan kinerja yang rendah bahkan kosong pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Data dari dashboard WFH Kota Samarinda menunjukkan Dinas Perikanan serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP2PA) belum mencatatkan kepatuhan pelaporan. Selain itu, Sekretariat DPRD Samarinda juga mencatat hasil nihil dalam sistem pemantauan tersebut.

Kondisi ini terjadi karena sistem pemantauan dashboard digital belum terpasang pada instansi-instansi tersebut. Padahal, para ASN wajib melaporkan berbagai aspek secara harian setiap hari Jumat. Laporan tersebut mencakup kehadiran, kinerja pegawai, efisiensi energi, hingga upaya penurunan emisi. Ketidaksiapan infrastruktur digital ini menghambat transparansi data kepatuhan WFH ASN Samarinda secara menyeluruh.

Penekanan Disiplin dan Pelayanan Publik

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, memberikan tanggapan terkait implementasi kebijakan ini. Ronal menjelaskan bahwa WFH merupakan instruksi pusat yang harus daerah laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa ASN tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas pokok secara maksimal meskipun bekerja dari hunian masing-masing.

“Pemkot dan provinsi mendukung terkait WFH ini. Tapi perlu diingat, ini hanya berlaku di beberapa OPD. Artinya, untuk pelayanan publik tidak dihentikan dan tetap berjalan,” kata Ronal, Selasa 29 April 2026.

Ronal menilai kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah tidak mengenal batasan ruang kerja. Oleh karena itu, seluruh pegawai harus mengedepankan disiplin jam kerja sebagai prioritas utama. Penurunan mobilitas fisik tidak boleh menjadi alasan penurunan kualitas pelayanan kepada warga Samarinda.

Optimalisasi Komunikasi Selama Jam Kerja

Pihak legislatif meminta para pegawai untuk selalu bersikap responsif terhadap setiap instruksi pimpinan. Ronal mengingatkan bahwa status bekerja dari rumah menuntut kesiagaan yang sama tingginya dengan bekerja dari kantor. Hal ini bertujuan agar ritme kerja birokrasi tidak terganggu oleh sistem kerja jarak jauh.

“Selama WFH para ASN diminta untuk siaga dan merespons cepat kalau ada masuk instruksi pimpinan selama jam kerja berlaku. Termasuk absensi dan keaktifan bekerja selama WFH harus terus dioptimalkan, tidak boleh berkurang,” ujar Ronal.

Ronal memandang absensi digital dan keaktifan sebagai parameter utama keberhasilan kebijakan ini. Tanpa adanya respons cepat, efektivitas birokrasi berisiko melambat. Oleh sebab itu, Komisi I terus mendorong penguatan kepatuhan WFH ASN Samarinda melalui pengawasan yang lebih ketat.

Evaluasi Khusus untuk Sekretariat DPRD

Komisi I DPRD Samarinda berencana mengambil langkah tegas terkait pelaporan nihil dari Sekretariat DPRD. Mereka akan melakukan pengecekan langsung ke bagian sekretariat untuk mencari penyebab pasti kegagalan integrasi data ke dashboard digital Pemkot Samarinda. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan agar seluruh ASN memiliki standar pelaporan yang seragam.

Ronal akan memanggil pihak terkait guna meminta klarifikasi mengenai kendala teknis yang dihadapi. Evaluasi menyeluruh menjadi agenda utama agar sistem pelaporan segera terintegrasi secara otomatis. Transparansi kinerja menjadi syarat mutlak dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik saat ini.

“Saya akan meminta penjelasan dari Plt (Pelaksana Tugas) Sekwan, dan kami akan segera melakukan evaluasi kerja secara menyeluruh agar pelaporan ini dapat maksimal dan terintegrasi,” tutup Ronal Stephen Lonteng.

Pemerintah Kota Samarinda berharap perbaikan sistem ini segera tuntas dalam waktu dekat. Integrasi data yang sempurna akan memberikan gambaran utuh mengenai produktivitas pegawai. Dengan demikian, kebijakan WFH dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan tanpa mengorbankan profesionalisme aparatur negara.

(ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button