Ia berharap khususnya Kabupaten Mahakam Ulu dan Berau dapat lebih meningkat lagi dalam hal keterbukaan informasi publik
“Dalam monitoring keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Badan Publik Kabupaten/Kota kususnya Kabupaten Mahakam Ulu dan Berau supaya meningkatkan keterbukaan informasi dan segera membentuk PPID,” harapnya.
Di samping itu, terkait keterbukaan informasi khususnya dalam monitoring dan evaluasi yang digagas oleh Komisi Informasi Pusat, Ramaon menyebut bahwa seluruh perangkat daerah memiliki peran yang penting dalam penyediaan data-data.
(advertorial)