POLITIKAL.ID - Tim pasangan calon presiden/wakil presiden dilarang memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya.
"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Hasyim mengatakan tim pasangan calon presiden/wakil presiden pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.
"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," jelasnya.
Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.