KIKA Soroti 29 Pelajar Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Ada Siswa SD
POLITIKAL.ID –Sebanyak 29 pelajar DKI Jakarta yang terjaring dalam aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 mengikuti program Pembekalan Bela Negara di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor.
Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyoroti kebijakan tersebut. Perhatian KIKA tertuju pada latar belakang para pelajar serta penggunaan fasilitas militer dalam program pembinaan.
Dalam siaran persnya, KIKA menyebut program berlangsung pada 4-14 September 2026. Sebanyak 151 peserta mengikuti program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) 2026.
Dari 29 pelajar asal DKI Jakarta, terdapat peserta dari berbagai jenjang pendidikan. Bahkan, KIKA mencatat satu peserta masih berstatus siswa sekolah dasar.
KIKA Soroti Pelajar dari Berbagai Jenjang
KIKA menyebut 12 peserta merupakan siswa SMK. Kemudian, tujuh siswa berasal dari SMA dan empat siswa dari SMP.
Selain itu, terdapat empat peserta PKBM, satu peserta SKB, dan satu siswa SD.
KIKA mempertanyakan pendekatan pemerintah dalam membina para pelajar tersebut. Organisasi itu menilai keterlibatan seseorang dalam demonstrasi tidak otomatis menunjukkan perilaku menyimpang.
“Mengikuti demonstrasi bukanlah bentuk penyimpangan yang dengan sendirinya membutuhkan ‘pendisiplinan’ melalui barak militer,” tulis KIKA dalam siaran persnya.
KIKA juga mengingatkan bahwa Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945 menjamin kebebasan warga untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Pertanyakan Dasar Program Bela Negara
KIKA meminta pemerintah menjelaskan dasar hukum program Pembekalan Bela Negara KKRI 2026.
Menurut KIKA, pemerintah perlu membuka mekanisme penentuan peserta. Pemerintah juga perlu menjelaskan tujuan, materi, metode pembinaan, dan sistem evaluasi program.
KIKA menilai keterbukaan tersebut penting agar program pembinaan tidak berubah menjadi bentuk penghukuman terhadap pelajar.
Organisasi tersebut juga meminta pemerintah menjelaskan status hukum para pelajar yang mengikuti program.
KIKA Minta Status Hukum Pelajar Diperjelas
KIKA menyoroti penggunaan istilah “terjaring demonstrasi” dan “anak berhadapan dengan hukum”.
Menurut KIKA, aparat harus membedakan peserta demonstrasi dengan orang yang diamankan. Aparat juga harus membedakan anak yang berhadapan dengan hukum, tersangka, dan orang yang telah terbukti melakukan tindak pidana.
“Jangan sampai kategori ‘terjaring demonstrasi’ digunakan sebagai dasar untuk memberikan perlakuan yang menyerupai hukuman,” kata KIKA.
Jika aparat menemukan dugaan tindak pidana, KIKA meminta pemerintah menjelaskan perbuatan yang dilakukan. Pemerintah juga perlu menyampaikan dasar hukum, status hukum, serta mekanisme pemberian sanksi.
Penggunaan Barak TNI Jadi Sorotan
KIKA turut mempertanyakan penggunaan fasilitas militer untuk membina warga sipil.
Menurut organisasi tersebut, persoalan ini menyangkut batas antara fungsi pertahanan negara dan urusan sipil.
“Ketika warga yang ditangkap atau diamankan dalam demonstrasi kemudian dikirim ke barak militer untuk menjalani pendidikan dan pembinaan, batas antara fungsi pertahanan negara dan fungsi pengelolaan warga sipil menjadi semakin kabur,” ujar KIKA.
KIKA menilai militer tidak seharusnya menjadi pilihan utama untuk menangani persoalan pendidikan, kenakalan remaja, konflik sosial, maupun ekspresi politik masyarakat.
KIKA Tekankan Perlindungan Anak
Keterlibatan siswa SD dalam program tersebut juga membuat KIKA menekankan pentingnya pendekatan perlindungan anak.
KIKA meminta pemerintah mengutamakan pendidikan dan pemulihan berbasis hak. Pendekatan tersebut dinilai penting karena sebagian peserta masih berada pada usia sekolah.
KIKA juga mengingatkan bahwa persetujuan orang tua tidak dapat menjadi satu-satunya dasar pelaksanaan program.
Menurut KIKA, pemerintah tetap harus memastikan program memiliki dasar hukum, tujuan yang sah, prosedur transparan, serta menghormati hak anak.
KIKA Kritik Pemaknaan Bela Negara
KIKA juga menolak penggunaan istilah “bela negara” secara serampangan untuk membenarkan kebijakan yang dapat dirasakan sebagai hukuman.
Menurut KIKA, pendidikan kebangsaan tidak seharusnya hanya mengajarkan kepatuhan kepada otoritas.
“Nasionalisme tidak identik dengan kepatuhan kepada otoritas,” tegas KIKA.
KIKA menilai kritik terhadap pemerintah, pengawasan terhadap kekuasaan, serta upaya melawan korupsi juga menjadi bagian dari partisipasi warga dalam kehidupan demokratis.
Tujuh Tuntutan KIKA
Atas persoalan tersebut, KIKA menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan aparat terkait.
Pertama, KIKA mendesak pemerintah menghentikan praktik pengiriman pelajar atau warga sipil ke barak militer sebagai konsekuensi langsung maupun tidak langsung dari keterlibatan dalam demonstrasi.
Kedua, KIKA meminta Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemprov DKI Jakarta, serta Polri membuka dasar hukum program Pembekalan Bela Negara KKRI 2026 yang melibatkan 151 peserta.
KIKA juga meminta pemerintah menjelaskan mekanisme penentuan peserta, tujuan, materi, metode pembinaan, serta evaluasi program.
Ketiga, KIKA mendesak aparat penegak hukum membedakan peserta demonstrasi, orang yang diamankan, anak yang berhadapan dengan hukum, tersangka, dan orang yang telah terbukti melakukan tindak pidana.
Keempat, KIKA meminta pemerintah menjamin tidak ada intimidasi, pemantauan, atau tindakan diskriminatif terhadap pelajar dan mahasiswa karena mengikuti demonstrasi maupun menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
Kelima, KIKA mendesak pemerintah mengembalikan pendidikan kewarganegaraan pada prinsip demokrasi, hak asasi manusia, berpikir kritis, dan kebebasan berekspresi.
Keenam, KIKA meminta Presiden dan DPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kecenderungan perluasan fungsi dan peran institusi militer di ruang sipil.
Ketujuh, KIKA menyerukan kepada sekolah, perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk mempertahankan ruang publik sebagai ruang belajar demokrasi.
KIKA: Kritik Pemerintah Bagian dari Demokrasi
KIKA menilai sekolah dan kampus harus menjadi ruang bagi generasi muda untuk berpikir kritis. Pelajar dan mahasiswa juga perlu mendapat ruang untuk berdiskusi, berbeda pendapat, serta menyampaikan kritik.
“Demokrasi tidak membutuhkan generasi muda yang takut kepada negara; demokrasi membutuhkan generasi muda yang memahami negara sekaligus berani mengawasinya,” tulis KIKA.
KIKA menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak otomatis menjadi ancaman terhadap negara.
Organisasi tersebut juga menolak anggapan bahwa nasionalisme hanya dapat dibangun melalui kepatuhan dan kedisiplinan ala militer.
“Barak militer bukan sekolah demokrasi. Dan demonstrasi bukan kejahatan hanya karena ia membuat penguasa tidak nyaman,” demikian pernyataan KIKA.
(Redaksi)