BPOM Siapkan Pengawasan MBG dengan Anggaran Rp509 Miliar
POLITIKAL.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). DPR menyetujui anggaran sebesar Rp509 miliar untuk mendukung pengawasan tersebut pada 2026.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan informasi itu setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut membahas anggaran BPOM, termasuk dukungan untuk pengawalan keamanan pangan dalam program MBG.
Taruna menjelaskan, BPOM sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan Makan Bergizi Gratis. Namun, pembahasan bersama DPR menghasilkan anggaran yang disetujui sebesar Rp509 miliar.
“Anggaran yang ada Rp509 miliar itu anggaran yang memang diusulkan oleh Badan POM. Seingat saya itu Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis. Tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar,” kata Taruna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Taruna, anggaran Rp509 miliar tersebut berada di luar anggaran untuk kegiatan operasional BPOM lainnya. Karena itu, lembaganya akan menggunakan anggaran tersebut untuk mendukung fungsi pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Pengawasan MBG Menjadi Tugas BPOM
Taruna mengatakan pengawasan MBG sejalan dengan tugas dan fungsi BPOM dalam menjaga keamanan pangan. Ia menilai program tersebut membutuhkan pengawasan karena menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak.
“Salah satu tusi Badan POM itu adalah tentu pengawalan keamanan pangan. Dan pengawalan keamanan pangan yang salah satunya menjadi program prioritas presiden adalah makan bergizi gratis,” ujar Taruna.
BPOM nantinya menjalankan pengawasan melalui sejumlah langkah teknis. Salah satunya dengan mengambil sampel makanan dari wilayah yang memiliki risiko keracunan.
Pengambilan sampel tersebut menjadi bagian dari upaya BPOM untuk mengetahui kondisi keamanan makanan yang masuk dalam program MBG. Dengan langkah itu, BPOM dapat melakukan pengawasan berdasarkan kondisi di lapangan.
Selain pengambilan sampel, BPOM juga akan melakukan mitigasi apabila muncul kasus keracunan makanan. Langkah tersebut bertujuan membantu penelusuran penyebab kejadian dan mencegah masalah yang sama kembali terjadi.
BPOM Antisipasi Keracunan dalam Program MBG
Taruna mengatakan BPOM berharap pelaksanaan pengawasan dapat mencegah kejadian luar biasa akibat keracunan makanan. Lembaga tersebut juga menyiapkan langkah penanganan apabila kasus tetap muncul.
“Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, yaitu keracunan makanan bagi anak-anak kita,” kata Taruna.
Menurut dia, kecepatan penelusuran menjadi bagian penting ketika terjadi kasus keracunan. BPOM perlu mengetahui sumber persoalan agar dapat mengambil langkah mitigasi dan mencegah kejadian serupa.
Pengawasan keamanan pangan juga menjadi penting karena program MBG melibatkan penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Karena itu, BPOM akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.
Anggaran Rp509 miliar menjadi dukungan bagi BPOM untuk menjalankan pengawalan tersebut. Nilai itu sekaligus menjadi hasil pembahasan antara BPOM dan Komisi IX DPR setelah lembaga pengawas tersebut sebelumnya mengajukan anggaran Rp1,2 triliun.
Dengan dukungan anggaran tersebut, BPOM akan menjalankan pengawasan keamanan pangan dalam program MBG melalui pengambilan sampel di wilayah yang dinilai rawan. Jika terjadi keracunan, BPOM juga akan melakukan penelusuran dan mitigasi untuk mengurangi risiko kejadian berulang.
(Redaksi)

