Senin, 25 November 2024

Kominfo Berencana Keluarkan Permen Blokir Medsos, Ini Tanggapan DPR

Rabu, 21 Oktober 2020 21:34

ilustrasi/ gatra.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang tanggapan DPR terkait rencana kominfo kelaurkan permen blokir medsos.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengeluarkan peraturan menteri (permen) mengenai pemblokiran di media sosial (medsos).

Komisi I DPR menilai langkah itu bisa dipersepsikan publik sebagai upaya pembungkaman kebebasan berekspresi masyarakat.

Anggota Komisi I DPR Sukamta menduga rencana Kominfo itu sebagai reaksi atas banyaknya suara kritis masyarakat terhadap pemerintah.

Setahun terakhir, pemerintah mengalami masalah komunikasi untuk berbagai isu, misalnya penanganan pandemi COVID-19 dan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Pemerintah kan punya kuasa untuk menyatakan yang hoaks dan bukan, seperti pernyataan Pak Menkominfo beberapa waktu lalu. Tentu ini akan menimbulkan kekhawatiran jika nantinya kebijakan pemblokiran ini dilakukan dengan pertimbangan yang subjektif," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari SINDOnews, Rabu malam (21/10/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait