Senin, 25 November 2024

Kominfo Berencana Keluarkan Permen Blokir Medsos, Ini Tanggapan DPR

Rabu, 21 Oktober 2020 21:34

ilustrasi/ gatra.com

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai langkah ini akan membahayakan kebebasan berekspresi.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini memandang rencana penerbitan permen ini tidak akan efektif jika tidak dibarengi edukasi secara masif kepada masyarakat.

"Saya sepakat dilakukan pemblokiran terhadap medsos yang menyebarkan fitnah, hoaks, pornografi, tindakan kekerasan, penipuan, dan hal-hal lain yang melanggar hukum. Namun, yang tidak kalah penting untuk dilakukan saat ini adalah edukasi secara masif kepada masyarakat bagaimana berperilaku positif di media sosial," katanya.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah saat ini terlihat banyak di penegakkan hukum.

Dia menyatakan penegakkan hukum ini hanya bagian hilir saja. Itu pun kadang terkesan tebang pilih.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menurutnya, lebih dikenal sebagai beleid untuk mempidanakan masyarakat dan tokoh yang kritis dan berseberangan dengan pemerintah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait