Sebelumnya Hasto resmi ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penahanan Hasto dilakukan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari hingga 11 Maret 2025.
"Guna kepentingan penyidikan terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto), dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Setyo Budiyanto, Kamis (20/2/2025).
"Penahanan dilakukan di cabang rumah tahanan negara dari rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur," lanjutnya.
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
(*)